
Persyaratan
1. Terdaftar dalam surat pemanggilan
2. Surat Tugas
3. Surat keterangan sehat
4. Kartu kesehatan
5. NPWP
6. Tiket Perjalanan dan SPPD
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan
1. Pemanggilan calon peserta pelatihan
2. Pengumpulan dan verifikasi berkas oleh panitia pelatihan
3. Pelaksanaan Pelatihan secara tatap muka
4. Evaluasi Pelatihan
5. Penerbitan Sertifikat/surket dan Pelaporan
Jangka Waktu Penyelesaian
Penyelenggaraan Pelatihan sesuai pola masing-masing pelatihan
Produk Layanan
Peningkatan kompetensi sesuai paket keahlian yang diikuti / Sertifikat
Biaya
Tidak berbayar atau GRATIS dibebankan ke DIPA BBPPMPV BMTI
Penanganan Pengaduan dan Saran
Layanan Langsung
Senin s.d Kamis: 07.30 s.d 16.00 WIB
Jumat: 07.30 s.d 16.30 WIB
Kantor BBPPMPV BMTI
Jalan Pesantren KM2 Cimahi Jawa Barat 40513
linktr.ee/bmti
bbppmpvbmti.kemdikbud.go.id
Layanan Tidak Langsung
Telepon: 022-665-2326 ext 0, 100
Whatsapp: 0811-224-2326
Surel: Pengaduan.bmti@kemdikbud.go.id
BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan Akuntabilitas Kompeten Harmonis Loyalitas Adaptasi Kolaborasi