
Persyaratan
1. Terdaftar dalam surat pemanggilan
2. Surat Tugas
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan
1. Pemanggilan calon peserta pelatihan
2. Melakukan registrasi pada laman SIMDIKLAT BMTI
3. Penetapan Peserta
4. Pembukaan kegiatan
5. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dalam jaringan
6. Pelaksanaan evaluasi
7. Pengelolaan dan verifikasi nilai oleh panitia
8. Penerbitan sertifikat
9. Penutupan kegiatan
10. Laporan kegiatan oleh panitia
Jangka Waktu Penyelesaian
Penyelenggaraan Pelatihan sesuai pola masing-masing pelatihan
Produk Layanan
Peningkatan kompetensi sesuai paket keahlian yang diikuti/Sertifikat
Biaya
Tidak berbayar atau GRATIS
Penanganan Pengaduan dan Saran
Layanan Langsung
Senin s.d Kamis: 07.30 s.d 16.00 WIB
Jumat: 07.30 s.d 16.30 WIB
Kantor BBPPMPV BMTI
Jalan Pesantren KM2 Cimahi Jawa Barat 40513
linktr.ee/bmti
bbppmpvbmti.kemdikbud.go.id
Layanan Tidak Langsung
Telepon: 022-665-2326 ext 0, 100
Whatsapp: 0811-224-2326
Surel: Pengaduan.bmti@kemdikbud.go.id
BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan Akuntabilitas Kompeten Harmonis Loyalitas Adaptasi Kolaborasi